|
||||||||||
[ 05-12-2016 ]
Bobok Sekasur dengan Anak Tiri, Terjadilah…| Bandar Poker Online | Judi PokerTonyasia - Perlakuan Hadi 45thn, membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Warga Desa Rantau Parapat, Kecamatan Limapuluh, Sumatera Utara, ini tega menghamili anak tirinya sendiri yang berinisial Agek 16thn. Hadi berdalih perbuatan bejatnya itu karena tidak dapat pelayanan seksual dari binik nya sendiri, Hesty, selama satu tahun belakangan ini. Peristiwa itu baru terungkap saat korban Bandar Poker Online (Agek) hamil selama tujuh bulan. Kejadian tersebut kini ditangani Polsek Rantau Parapat dan dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Rantau Parapat. Sumber Medan Pos di kepolisian menyebut bahwa korban merupakan anak bungsu dari delapan bersaudara. Sementara pelaku merupakan ayah tiri yang menikah dengan ibu korban pada tahun 2010. Perbuatan bejat tersebut terjadi sebanyak tiga kali di rumah mereka, yang hanya dihuni lima orang saja, termasuk satu orang saudara korban. Pertama sekitar bulan april dan Oktober,Bandar Poker Online dilakukan saat mereka lagi bobok bertiga yakni pelaku, korban, dan ibu korban. Mereka tidur bertiga dalam satu kasur, Bandar Poker Online dengan posisi Agek di tengah sementara istrinya di sebelah kiri, dan korban Agek di sebelah kanan. Sementara itu, saudara kembar korban tidur di kamar depan rumah korban. Melihat kesempatan itu, nafsu bejat Hadi mulai timbul. Judi Poker Sekitar pukul 00.00 Wib, saat semua orang sedang terlelap tidur dan lampu genset kampung mati, dia melancarkan aksinya bejat nya dengan mencabuli korban yang masih di bawah umur itu. Perbuatan kongkek itu berlangsung hanya beberapa menit saja. Judi Poker Awalnya korban sempat menolak, namun akhirnya pasrah keperawanannya direnggut oleh si Hadi. Pencabulan pun terulang pada Oktober. Dari pengakuan tersangka kepada polisi, kejadian itu didasari nafsu seksual yang tidak tertahan. Karena, Judi Poker selama satu tahun belakangan ini, Hesty tak lagi memenuhi keinginan lahir dan batinnya karena sakit yang di derita sang istri. Sementara itu, Judi Poker Kapolsek Rantau Parapat Iptu Sitompul mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat (1), (2), (33) juncto 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 10 tahun. |
||||||||||