|
||||||||||
[ 12-01-2018 ]
KPK Akan Panggil Fredrich Yunadi serta Dokter Bimanesh Hari Ini | Casino Online Terpercaya | Agen Judi CasinoCasino Online Terpercaya - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Fredrich Yunadi serta Bimanesh Sutarjo, dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Fredrich Yunadi serta Bimanesh Sutarjo merupakan tersangka yang merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setya Novanto. "Diagendakan pemeriksaan terhadap Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo, 2 tersangka tersebut dalam merintangi proses hukum KTP elektronik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi oleh Agen Judi Casino, pada Jumat 12 Januari 2018. Febri Diansyah berharap, Fredrich Yunadi serta Bimanesh Sutarjo dapat memenuhi panggilan penyidik KPK, mengingat surat panggilan saat ini telah dilayangkan sejak Selasa 9 Januari 2018. Menurut dia, bila ada bantahan dalam kasus tersebut, Fredrich dan Bimanesh dapat membantahnya dalam pemeriksaan. "Artinya kami harap 2 orang ini dapat datang serta mematuhi proses hukum yang berlaku, jika ada bantahan, sampaikan saja kepada penyidik," ujarnya kepada Casino Online Terpercaya. Namun, Fredrich Yunadi serta Bimanesh Sutarjo belum memastikan kehadirannya pada panggilan pemeriksaan perdana, usai mereka ditetapkan sebagai tersangka. "Insya Allah, namanya orang bisa saja pas keluar ada kecelakaan tidak ada yang tahu. Saya beritahu, ya jantung saya ini pasang 12 ring misalkan saya dipanggil (meninggal), masa saya masih dikatakan berbohong, kan saya sudah mati," ujarnya kepada Agen Judi Casino. Sementara itu kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa menyatakan, juga belum dapat memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik KPK atau tidak. Namun dia menyatakan akan menyambangi Gedung KPK pada hari ini. "Saya mau ke KPK hari ini, tunggu saja ya," kata Refa kepada Casino Online Terpercaya, tanpa menyebut apakah Fredrich Yunadi akan memenuhi panggilan KPK. Menurut inforamsi Agen Judi Casino, Fredrich Yunadi serta Bimanesh Sutarjo diduga telah memanipulasi data medis Setya Novanto agar dapat dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengondisikan Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto mengalami kecelakaan. Mereka berdua nantinya akan dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. |
||||||||||